Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Teks Saat Ini
Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
