Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang JASA KONSTRUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Kontrak Kerja Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 berlaku juga dalam Kontrak Kerja Konstruksi antara Penyedia Jasa dan sub penyedia Jasa.
Koreksi Anda