Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup pengaturan perlindungan dan pemberdayaan petani di Daerah meliputi : a. perencanaan; b. perlindungan petani; c. pemberdayaan petani; d. pembiayaan; e. pengawasan; dan f. peran serta masyarakat.
Koreksi Anda