Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATA DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Teks Saat Ini
Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
