Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA RENGGANIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organ LPPL Radio Suara Rengganis terdiri atas : a. Dewan Pengawas; b. Dewan Direksi; c. Stasiun penyiaran; dan d. Satuan Pengawas Internal.
Koreksi Anda