Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA RENGGANIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini memuat: a. Bentuk dan Nama; b. Kedudukan, Fungsi, Sifat, Tujuan dan Kegiatan; c. Organ; d. Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi; e. Kepegawaian; f. Penyelenggaraan Penyiaran; g. Pembinaan dan Pengawasan; h. Pembiayaan; i. Tahun Buku, Rencana Bisnis, dan Rencana Kerja dan Anggaran; dan j. Pertanggungjawaban.
Koreksi Anda