Koreksi Pasal 32
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Dewan Pengawas dan tugas Sekretaris Dewan Pengawas dibebankan pada Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara dan dimuat dalam rencana kerja dan anggaran.
Koreksi Anda
