Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1) Pendapatan Perumda Air Min um Tirta Ratu Sam ban Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, dan huruf f. (2) Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara yang berasal dari Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. tarif yang dikenakan kepada Pelanggan; dan b. harga jual yang dikenakan kepada Konsumen.
Koreksi Anda