Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Teks Saat Ini
Tujuan pendirian Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara adalah:
a. memberikan pelayanan air bersih dan/ atau air min um dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan dengan mengutamakan pemerataan pelayanan, mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan
b. memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dengan tidak mengesampingkan fungsi sosial demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
Koreksi Anda
