Koreksi Pasal 86
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, penyertaan modal yang telah ditetapkan kepada PDAM namun belum dilaksanakan, menjadi penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
Koreksi Anda
