Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 85

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja sama antara PDAM dengan pihak lain dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan penyesuaian kerja sama berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda