Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen implementasi pendidikan anti korupsi meliputi: a. materi pendidikan anti korupsi disampaikan pada jenjang pendidikan dasar; b. melakukan insersi materi pendidikan anti korupsi; c. pendidik pada jenjang pendidikan menengah melaksanakan proses pembelajaran dengan menginsersi materi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan; dan d. melaksanakan publikasi terhadap implementasi pendidikan anti korupsi.
Koreksi Anda