Koreksi Pasal 39
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI
Teks Saat Ini
Sasaran implementasi pendidikan anti korupsi dilaksanakan pada peserta didik pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, Penyelenggara Negara, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Koreksi Anda
