Koreksi Pasal 30
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI
Teks Saat Ini
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui:
a. pendidikan formal;
b. pendidikan nonformal; dan
c. pendidikan informal.
Koreksi Anda
