Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini terdiri dari : a. LAMPIRAN I LRA. Lampiran I.1 Ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Lampiran I.2 Rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan; Lampiran I.3 Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan; Lampiran I.4 Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam rangka pengelolaan keuangan negara; b. LAMPIRAN II Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. LAMPIRAN III Laporan Operasional; d. LAMPIRAN IV Laporan Perubahan Ekuitas; e. LAMPIRAN V Neraca; f. LAMPIRAN VI Laporan Arus Kas; g. LAMPIRAN VII Catatan atas Laporan Keuangan; h. LAMPIRAN VIII Daftar rekapitulasi piutang daerah; i. LAMPIRAN IX Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih; j. LAMPIRAN X Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir; k. LAMPIRAN XI Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; l. LAMPIRAN XII Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah; m. LAMPIRAN XIII Daftar rekapitulasi aset tetap; n. LAMPIRAN XIV Daftar rekapitulasi Konstruksi Dalam Pengerjaan; o. LAMPIRAN XV Daftar rekapitulasi aset lainnya; p. LAMPIRAN XVI Daftar dana cadangan daerah; q. LAMPIRAN XVII Daftar kewajiban jangka pendek; r. LAMPIRAN XVIII Daftar kewajiban jangka panjang; s. LAMPIRAN XIX Daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; t. LAMPIRAN XX Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah; *) Lampiran lainnya Ikhtisar Laporan Keuangan Desa (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Koreksi Anda