Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang DUKUNGAN DAN FASILITASI BAGI PONDOK PESANTREN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah memberikan dukungan pelaksanaan fungsi pendidikan Pesantren sesuai dengan kewenangannya dan bepedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda