Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang BADAN USAHA MILIK DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
5 jdih.pemalangkab.go.id jdih.pemalangkab.go.id (1) Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama dan perubahannya dibahas dan ditetapkan dalarn Musdes/MAD. (2) Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling se ikit memuat: a. nama; b. tempat kedudukan; c. maksud dan tujuan pendirian; d. modal; e. jenis usaha di bi dang ekonorni dan/ atau pelayanan um um; f. nama dan jumlah penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas;
Koreksi Anda