Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKALRADIO SWARA WIDURI KABUPATEN PEMALANG
Teks Saat Ini
(1) Dewan Pengawas selain dari unsur Pemerintah Daerah, berhak mendapatkan penghasilan dan tunjangan lain.
(2) Besaran penghasilan dan t mjangan lain Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dian, r dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
