Koreksi Pasal 54
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKALRADIO SWARA WIDURI KABUPATEN PEMALANG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah i.ii mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Widuri (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
