Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 30 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda