Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah berkewajiban menjaga stabilitas harga komoditas pertanian yang menguntungkan bagi Petani sesuai dengan kewenangan daerah.
Koreksi Anda