Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Koreksi Anda