Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASIBAGIAN WILAYAH PERKOTAAN KRATON KABUPATEN PASURUANTAHUN 2018 - 2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Program perwujudan rencana pola ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a meliputi: a. perwujudan rencana zona lindung; dan b. perwujudan rencana zona budidaya.
Koreksi Anda