PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Palayanan Kesehatan Pada Unit Palayanan Sarana Kesehatan Dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
PERDA Nomor 6 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.