Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Lembaga Kearsipan melaksanakan Akuisisi Arsip Statis dari lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri. (2) Akuisisi Arsip Statis oleh Lembaga Kearsipan diikuti dengan peralihan tanggung jawab pengelolaannya.
Koreksi Anda