Koreksi Pasal 82
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Teks Saat Ini
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Ditetapkan di pada tanggal Parit Malintang 24 Maret 2023 BUPATI PADANG PARIAMAN,
ttd
SUHATRI BUR
Diundangkan di pada tanggal
Parit Malintang 24 Maret 2023
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN,
ttd
RUDY REPENALDI RILIS
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 1
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, PROVINSI SUMATERA BARAT: (1/16/2023)
Koreksi Anda
