Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 80

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga Kearsipan Daerah menyampaikan laporan hasil pembinaan, pengawasan/monitoring dan penilaian atas pelaksanaan Penyelenggaran Kearsipan secara tertulis sekurang-kurangnya sekali dalam setahun kepada Bupati.
Koreksi Anda