Koreksi Pasal 75
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Teks Saat Ini
Sistem informasi Kearsipan Daerah adalah Pengelolaan simpul jaringan dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional melalui JIKN pada tingkat Daerah.
Koreksi Anda
