Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Penyelenggaraan Kearsipan, meliputi: a. pengelolaan Kearsipan; b. perlindungan dan penyelamatan Arsip; c. izin penggunaan Arsip; d. sumber daya Kearsipan; e. pembiayaan; f. peran serta masyarakat; g. sistem informasi Kearsipan Daerah; h. kerjasama; dan i. pembinaan dan pengawasan.Z,,
Koreksi Anda