Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJATAMA (PERSERODA)
Teks Saat Ini
Maksud pendirian PT. BPR Majatama (Perseroda)adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, pemerataan pembangunan Daerah dan sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, mandiri dan berdaya saing melalui pelayanan perbankan.
Koreksi Anda
