Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian terhadap Penanaman Modal dilakukan melalui: a. pembinaan; b. pemantauan; dan c. pengawasan.
Koreksi Anda