Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 21 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang PAJAK RESTORAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan nama Pajak Restoran dipungut pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran.
Koreksi Anda