Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
Teks Saat Ini
Setiap orang dilarang mangkir dalam mengikuti pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda
