Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; b. muatan materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; c. peran serta Masyarakat; d. sinergitas dan kerja sama; e. kewajiban dan larangan; f. monitoring, evaluasi dan pelaporan; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. pendanaan. ~ 4 ~ • Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah
Koreksi Anda