Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Objek pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran meliputi : a. Kendaraan Bermotor; b. Bangunan Gedung; c. Bangunan Perumahan; d. Bahan Berbahaya; dan e. Hutan.
Koreksi Anda