Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap Orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Luwu. Ditetapkan di Belopa pada tanggal 8 Februari 2018 BUPATI LUWU, Ttd A. MUDZAKKAR Diundangkan di Belopa pada tanggal 8 Februari 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUWU, SYAIFUL ALAM LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2018 NOMOR 1 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU PROVINSI SULAWESI SELATAN : B.HK.HAM.1.073.18
Koreksi Anda