Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARUPADA JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK NEGERI,SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERIDINAS PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang seluas- luasnya bagi Warga Negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. (2) Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman bagi Satuan Pendidikan untuk melaksanakan PPDB.
Koreksi Anda