Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASIDARI KELUARGA TIDAK MAMPU DAN PENGHAFAL AL-QUR`AN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Seleksi Calon Penerima Beasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, mempunyai tugas sebagai berikut : a. menyelenggarakan seleksi administrasi; b. melaksanakan survei lapangan bagi Calon Penerima Beasiswa sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a; dan c. menguji hafalan mahasiswa Al-Qur’an minimal 10 Juz sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf b.
Koreksi Anda