Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAANPERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 6 TAHUN 2016TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Naskah Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), disusun sesuai dengan teknik penyusunan Naskah Akademik dan telah melalui pengkajian dan penyelarasan, sedikitnya memuat: a. latar belakang dan tujuan penyusunan; b. sasaran yang ingin diwujudkan; c. pokok pikiran, ruang lingkup, atau objek yang akan diatur; dan d. jangkauan dan arah pengaturan. (2) Sistematika Naskah Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sebagai berikut: JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI
Koreksi Anda