Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 73 TAHUN 2019TENTANG STANDAR BIAYA DAN STANDAR SATUAN HARGA BARANGTAHUN ANGGARAN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 73 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 76) diubah sebagai berikut : Standar satuan harga barang pada ketentuan Lampiran III diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Koreksi Anda