Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Guna mencapai anggaran responsif gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dilakukan proses pengintegrasian hasil analisa gender dalam proses penyusunan dokumen penganggaran, yang meliputi : a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS); dan b. Dokumen RKA-PD.
Koreksi Anda