Koreksi Pasal 87
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Teks Saat Ini
Izin pengelolaan Cagar Budaya yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin.
Koreksi Anda
