Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: a. peraturan daerah yang sudah ditetapkan yang terkait dengan kepariwisataan yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini; b. semua perjanjian kerjasama dan/atau kontrak yang telah dilakukan antar Pemerintah Daerah dan/atau dengan pihak lain yang berkaitan dengan pembangunan kepariwisataan di luar perwilayahan pembangunan Destinasi Pariwisata tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa perjanjian kerja sama dan/atau kontrak.
Koreksi Anda