Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 (APBD Tahun 2023)
Teks Saat Ini
Anggaran pembiayaan daerah terhadap Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.53.550.270.824,00,- yang terdiri atas :
a. Penerimaan pembiayaan; dan
b. Pengeluaran pembiayaan
Koreksi Anda
