Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen Menuju UNESCO Global GeoPark

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab: a. mendorong Geopark Kebumen menjadi UNESCO Global Geopark; dan b. melakukan perlindungan dan pengelolaan Geopark yang terdiri atas inventarisasi dan perencanaan, pemanfaatan dan konservasi, mitigasi bencana geologi, pengawasan dan pengendalian, serta pengembangan Geopark.
Koreksi Anda