Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat kepemilikan Bangunan Gedung diterbitkan pada saat penerbitan SLF. (2) Surat kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. SBKBG; b. sertifikat bukti kepemilikan Bangunan Gedung satuan rumah susun; atau c. sertifikat hak milik satuan rumah susun. (3) SBKBG sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri atas: a. dokumen SBKBG; dan b. lampiran dokumen SBKBG.
Koreksi Anda