Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Teknis penyelenggaraan BGN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf h dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda