Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan keandalan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b meliputi aspek: a. keselamatan; b. kesehatan; c. kenyamanan; dan d. kemudahan.
Koreksi Anda