Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjaw aban Investasi Pem erintah Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
