Koreksi Pasal 17
PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Investasi Langsung dalam Pem berian Pinjam an kepada m asyarakat, penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan bank atau lem baga keuangan bukan bank.
Koreksi Anda
